Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 17:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya berencana membuat laporan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituding mengorupsi iuran swadaya untuk perbaikan jalan senilai Rp 53 juta.

Bukan hanya itu, Riang juga berencana membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan ketika cekcok dengan seseorang beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan besar akan melakukan laporan polisi terhadap pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik klien kami atas dugaan korupsi," ungkap kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).

"Pihak kami juga akan melakukan pembuatan laporan polisi terhadap pihak yang diduga telah melakukan penghinaan kepada klien kami pada saat berakhir acara tv swasta pada Selasa, 30 Mei 2023," kata Joni melanjutkan.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Kendati demikian, Joni tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan polisi tersebut akan dibuat oleh tim kuasa hukum.

Sebagai informasi, anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menggelar pertemuan dengan para pemilik ruko dan sejumlah warga di ruko Blok Z4 Utara Nomor 9, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Pertemuan tersebut disebut untuk menyerap aspirasi masyarakat usai deretan ruko-ruko di Pluit ini dibongkar karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Dalam pertemuan ini, salah satu pemilik ruko bernama Iman menyampaikan bahwa dirinya merupakan donatur senilai Rp 396 juta untuk memperbaiki jalan di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Baca juga: Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

"Kemudian, dari warga sendiri, tersumbang Rp 53 juta. Dalam pelaksanaan selanjutnya, saya sudah mengatakan, dan RT sendiri mengatakan, uang Rp 53 juta akan dipergunakan untuk perawatan jalan," tutur Iman.

"Tapi sampai sekarang enggak jelas uang Rp 53 juta dari warga itu dipakai untuk apa? Saya minta Pak RT bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada warga," tegas Iman lagi.

Mengenai dugaan penghinaan, keributan kembali terjadi antara Riang dengan salah satu orang di depan deretan ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023) sore.

Keributan terjadi saat Riang berdiskusi dengan salah satu tokoh masyarakat terkait pelanggaran deretan ruko yang mencaplok saluran air dan badan jalan.

Riang dan orang itu saling melontarkan kata umpatan sehingga keadaan menjadi serius dan tegang.

Sejumlah orang yang berada di lokasi sempat memisahkan keributan ini.

Hanya saja, situasi sulit terkendali karena Riang dan orang yang berdebat dengannya sama-sama sudah naik pitam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com