Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Kompas.com - 05/06/2023, 18:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bakal melebarkan jalan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Pelebaran jalan dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty berujar, jajarannya tengah menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jntuk melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

"Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian," ujar Citra dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon

Citra menyebutkan, Simpang Ramanda diproyeksikan bakal memiliki lebar 20 meter. Sementara itu, trotoar Simpang Ramanda direncanakan memiliki lebar 3 meter dan panjang 215 meter.

Kemudian, Simpang Sengon, termasuk trotoarnya, akan memiliki lebar 12 meter.

Citra melanjutkan, setelah Kementerian PUPR menyetujui pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon, Dinas PUPR Kota Depok bakal membuka lelang jasa kontaktor untuk proyek pelebaran tersebut.

"Jika seluruh syarat dipenuhi oleh kontrator, maka bisa segera dilakukan pelebaran," kata Citra.

"Mudah-mudahan Kementerian PUPR segera menurunkan surat persetujuan,” lanjut dia.

Baca juga: Demi Atasi Macet, Pemkot Depok Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon Depok untuk Pelebaran Jalan

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan pembebasan lahan warga di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon pada akhir Desember 2022.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi'raz mengatakan, kedua lokasi itu nantinya bakal digunakan untuk proyek pelebaran jalan demi mengatasi kepadatan kendaraan.

Dudi menjelaskan, ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi yang dibebaskan di Simpang Sengon, sedangkan di Simpang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi.

Baca juga: Senin Pagi, 366 Jemaah Haji Asal Kota Depok Diberangkatkan

Oleh karena itu, pelebaran jalan di Simpang Ramanda diharapkan dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

"Untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika," kata Dudi, 3 Januari 2023.

Adapun Disrumkim Kota Depok menggelontorkan Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Dudi mengatakan, dana itu digunakan untuk membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com