JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawati Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, diduga mendapatkan teror setelah pembongkaran deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dugaan teror terhadap karyawati Riang itu diungkap oleh kuasa hukum Riang, Joni Sinaga.
"Dan tolong jangan ada teror. Apalagi karyawan klien kami kebanyakan perempuan semua ini. Ketakutan semua itu. Kalau Pak RT, baret-baret, masih mending laki. Kalau perempuan bagaimana? Jangan deh tindakan kayak begitu," kata Joni, dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).
Saat ditanya bagaimana bentuk teror yang dialami karyawati Riang, Joni tidak menjelaskan secara mendetail.
"Contohnya kecil saja, baret mobil. Terus ada yang datang, ada yang lihat-lihat kita, ada ormas yang tahu-tahu karyawan-karyawan cerita ke Pak Riang sebagai bosnya. Pokoknya adalah, enggak perlu diceritakan," kata Joni.
Baca juga: Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit
Adapun mobil Toyota Fortuner milik Riang dibaret oleh orang tak dikenal pada Selasa (30/5/2023).
Riang menduga, aksi tidak terpuji ini dilakukan usai dirinya cekcok dengan seseorang terkait pelanggaran ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com dari Riang, goresan panjang tersebut terlihat di bagian kanan mobil mulai dari depan hingga belakang.
Riang Prasetya juga sempat bersitegang dengan seseorang di depan deretan ruko Blok Z8 pada Selasa (30/5/2023) sore.
Keributan terjadi saat Riang berdiskusi dengan salah satu tokoh masyarakat terkait pelanggaran deretan ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Riang dan orang itu saling melontarkan kata umpatan sehingga keadaan menjadi serius dan tegang.
Baca juga: Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang
Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu.
Riang sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019. Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.
Pemkot Jakut telah membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, itu pada Rabu (24/5/2023).
Namun, keesokan harinya, Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.
Hingga kini, pembongkaran mandiri masih dilakukan oleh para pemilik ruko. Alhasil, bahu jalan dan saluran air belum berfungsi sebagai sarana dan prasarana umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.