BEKASI, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa para mahasiswa STIE Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.
Sebab, izin operasional kampus mereka telah dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran kampus STIE Tribuana melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
Namun, pencabutan izin operasional itu membuat para mahasiswa kebingungan akan kelanjutan pendidikan yang telah mereka tempuh.
Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang Digantung
Perwakilan mahasiswa STIE Tribuana, Budi Herianto, mempertanyakan nasibnya dan teman-teman mahasiswa lain kepada pihak kampus.
"Kami mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi ingin menanyakan perihal nasib kita karena yang kita tahu bahwasanya kampus itu ditutup sejak 3 Mei 2023," kata Budi saat ditemui di STIE Tribuana, Bekasi Timur, Senin (5/6/2023).
Budi menuturkan, mahasiswa tidak diberikan penjelasan mengenai alasan kampus mereka ditutup oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Kalau menurut Dikti itu ada 37 faktor yang ditemukan. Kalau fakta dan alasannya kami tidak tahu karena mahasiswa sendiri tidak dikasih surat itu," kata Budi.
Budi dan mahasiswa lain telah mengadakan pertemuan dengan pihak yayasan. Namun, nasib mereka masih digantung.
Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Malah Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester
Budi mengatakan, ia dan mahasiswa lain diminta membayar Rp 3 juta untuk per semester yang sudah ditempuh setelah izin operasional kampus dicabut.
Uang Rp 3 juta per semester itu, kata Budi, merupakan "syarat" untuk pindah kampus.
Dia mencontohkan, apabila seorang mahasiswa telah memasuki semester 6, maka mahasiswa itu harus membayar Rp 18 juta.
"Sebesar Rp 3 juta per semester. Saya semester 8, sudah sidang kemarin Maret 2023, sudah dinyatakan lulus dan minta surat kelulusan," kata Budi.
Namun, permintaan uang itu tidak diterima para mahasiswa. Terlebih, hampir semua mahasiswa STIE Tribuana mendapatkan beasiswa dari kampus, termasuk Budi.
Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit
Karena itu, mahasiswa berpendapat bahwa uang tersebut seharusnya dibayar pihak kampus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.