Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 22:08 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

"Ya kami enggak terima, karena dalam sanksi, seharusnya pihak kampus yang mengganti rugi, tapi ini kenapa malah kami yang harus mengganti rugi ke kampus," ujar Budi.

Menurut Budi, pihak kampus meminta uang tersebut secara lisan, tidak mengeluarkan surat secara tertulis.

"Lisan sih, mereka enggak mau secara tertulis," papar Budi.

Dipersulit untuk pindah

Kesialan Budi dan mahasiswa lain belum usai. Sebab, mereka dipersulit untuk pindah ke universitas lain.

Padahal, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

Baca juga: Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

"Iya, kami memang ada rencana mau pindah dan minta surat pindah, tapi pihak kampus selalu mempersulit," jelas Budi.

Sebelum masuk STIE Tribuana, Budi mengaku tidak mempunyai kecurigaan apa pun terkait permasalahan kampusnya.

"Biasa saja, kami mahasiswa itu tidak tahu kalau kampus ada bermasalah atau apa pun," kata dia.

Untuk langkah ke depan, Budi dan mahasiswa lain masih menunggu iktikad baik dari pihak kampus.

"Kami paling masih menunggu kabar dari yayasan, karena dari pihak kampus melemparkannya ke pihak yayasan sampai kampus itu mengeluarkan surat pindah tanpa embel-embel apa pun," tutur Budi.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, 23 perguruan tinggi dicabut izin operasionalnya atau ditutup.

Baca juga: Soeharto Pernah Diminta Pimpin Reformasi Tanpa Harus Lengser, tapi Ditolak Kalangan Mahasiswa

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup kebanyakan di daerah Jakarta atau LLDikti Wilayah 3 dan Jawa Barat (Jabar) atau LLDikti Wilayah 4.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah.

Kampus tersebut ditutup karena melakukan pelanggaran berat, mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP kuliah, dan lainnya.

(Penulis: Firda Janati | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Megapolitan
4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin 'Pedas', padahal Kualitasnya Menurun

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin "Pedas", padahal Kualitasnya Menurun

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

Megapolitan
Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Megapolitan
Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Megapolitan
Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Megapolitan
Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Megapolitan
Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com