Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 23:49 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan bakal menempelkan stiker di lapak penjualan yang hewan kurbannya dinyatakan sehat setelah diperiksa.

Stiker itu nantinya bisa dijadikan patokan bagi para pembeli yang hendak mencari hewan kurban.

"Iya, karena kan sudah terjamin kesehatan hewannya," kata Kepala Dinas KP3 Tangerang Selatan Yepi Suherman saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Sebelum memperoleh stiker itu, kata Yepi, pedagang harus mengikuti aturan saat memasok hewan dari luar daerah. Salah satunya, harus memiliki sertifikat kesehatan hewan (SKH) dari tempat asal hewan tersebut.

Setelah itu, DKP3 Tangerang Selatan akan memeriksa kesehatan hewan-hewan tersebut.

"Makanya supaya tidak rugi, siapkan SKH dan pilih hewan sehat. Nanti kalau sudah diperiksa, dipasang stiker di lapak-lapaknya" ucap dia.

Baca juga: Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Adapun DKP3 Tangerang Selatan belum menemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit lumpy skin disease (LSD) setelah memonitor sejumlah tempat peternakan hewan menjelang Idul Adha 2023.

"Belum ada (terinfeksi LSD). Kami dari tim puskeswan kan hampir tiap hari keliling ke tempat peternak hewan sama kontrol penjual sapi-sapi kurban. Belum ada indikasi penyakit itu," kata Yepi.

Meski demikian, Yepi tak menampik bahwa hewan-hewan ternak di Tangerang Selatan sempat terinfeksi LSD beberapa bulan lalu.

Namun, kondisi hewan-hewan itu sudah dipastikan sehat setelah menjalani pengobatan.

"Kami langsung preventif untuk pengobatan. Langsung bisa diatasi, sudah disembuhkan. Sekarang sudah dianggap aman lagi," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan Merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan Merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com