JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, mengungkapkan kekejaman majikan yang mempekerjakannya di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Siti menceritakan hal itu ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa majikan yang menyiksanya, So Kasandar dan Metty Kapantow, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
"Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri," tutur Siti di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Sambil Menangis, ART Ceritakan Kekejaman Majikannya: Tubuh Saya Dibalur Sambal, Vagina Dijepit
Hal itu terjadi saat Siti dikurung seharian di dalam kandang anjing dan diikat supaya tidak bisa lepas.
"Betul saudara diperlakukan seperti itu? Saudara telah disumpah, jangan mengarang-ngarang," tanya hakim.
"Iya, saya diikat dengan borgol di tangan dan kaki. Ditahan serta tidak boleh dilepas selama 24 jam," jawab Siti.
Baca juga: ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan
Kemudian, hakim juga menanyakan cara Siti buang air kecil dan buang air besar saat dikurung.
"Bagaimana cara saudara buang air saat itu?" tanya hakim.
"Saya pernah mau ke kamar mandi, tapi enggak bisa dibuka (borgolnya). Lalu saya disuruh buang air besar dan air kecil di sana (kandang anjing)," ungkap dia.
"Saya juga yang membersihkan kotoran itu sendiri," imbuh Siti.
Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Baca juga: ART Asal Pemalang Diborgol, Disiram Air Panas oleh Majikan di Jakarta, Tubuhnya Penuh Luka
Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar. Anak mereka yang bernama Jane Sander juga ditangkap.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana.
Sembilan pelaku telah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.