JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan izin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Bekasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menimbulkan polemik.
Mahasiswa perguruan tinggi itu mengaku “digantung” oleh pihak kampus dan dipersulit untuk pindah ke kampus lain.
Perwakilan mahasiswa, Budi Herianto, mengaku ia dan teman-temannya sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak kampus agar proses pemindahan mereka ke kampus lain berjalan lancar.
Namun, ia mengaku pihak STIE Tribuana cenderung tidak kooperatif.
Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit
“Kami hanya disuruh untuk menunggu sama ketua yayasan. Kami juga sudah sering ke kampus dan pihak kampus hanya bilang gitu, sabar, sabar, sabar," kata Budi saat ditemui di STIE Tribuana, Bekasi Timur, Senin (5/6/2023).
Padahal, menurutnya, Kemendikbud Ristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa dari perguruan tinggi yang ditutup akan difasilitasi untuk pindah.
“Kami memang ada rencana mau pindah dan minta surat pindah, tapi pihak kampus selalu mempersulit," tutur Budi.
Selain hal di atas, pihak kampus juga disebut meminta bayaran kepada siswa sebelum diberikan surat pindah.
Setiap siswa diminta uang sebesar Rp 3 juta per semester yang telah mereka lalui.
Baca juga: Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang Digantung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.