JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Pluit, Eddie Kusuma Pandjaitan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membentuk tim independen.
Hal tersebut, kata Eddie, bertujuan untuk mengkaji tentang polemik deretan ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Bentuk tim independen. Lakukan pemeriksaan aspek histori, aspek regulasi, aspek ekonomi, aspek sosial," tegas Eddie saat ditemui wartawan pada Senin (5/6/2023).
Eddie menyimpulkan, pembongkaran area ruko yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencederai keinginan Presiden Joko Widodo untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah Indonesia diterjang pandemi Covid-19.
Baca juga: Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban
"Ribut ini merusak keinginan Presiden Joko Widodo untuk memajukan ekonomi rakyat pasca pandemi, hancur semua. Coba lihat, resah, yang beli enggak ada, sepi dan yang beli tidak ada. Akibatnya siapa yang rugi?" kata Eddie.
Sebagai informasi, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya merupakan sosok yang sejak awal memprotes deretan ruko karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Riang sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019. Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.
Pembongkaran area ruko yang dinilai melanggar IMB terjadi pada Rabu (24/5/2023).
Namun, keesokan harinya, Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.
Hingga kini, pembongkaran mandiri masih dilakukan oleh para pemilik ruko. Alhasil, bahu jalan dan saluran air belum berfungsi sebagai sarana dan prasarana umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.