BEKASI, KOMPAS.com - Pertengahan Juli 2021 merupakan kali pertama Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mendatangi Gereja Ibu Teresa, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, pria yang akrab disapa Kang Dani itu baru saja menjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19.
Di sana, Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi sekaligus pembagian bantuan sosial bagi warga setempat.
"Di bayangan saya, gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" kenang Kang Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Pastor di gereja itu kemudian menjelaskan kepada Kang Dani, Gereja Ibu Teresa sebenarnya belum dibangun.
Untuk sementara waktu, aktivitas peribadahan dilakukan di aula sekolah. Khusus untuk hari raya keagamaan, umat duduk dengan kursi plastik di lahan yang direncanakan jadi tempat pembangunan gereja.
Baca juga: Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja
Lahan itu kini dijadikan area parkir sementara. Letaknya persis di sebelah sekolah.
"Saya lihat jemaahnya (duduk) pakai kursi bakso, kursi plastik. Pas hujan pula. Jadi, wah basah-basahan," ujar Kang Dani.
Ia kemudian bertanya lagi ke pastor gereja, mengapa bangunan gereja belum didirikan. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.
Setelah menerima laporan itu, Kang Dani pun menelusuri letak persoalan terhambatnya izin pembangunan gereja.
Ujungnya, pada April 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias izin mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
Baca juga: Buah Manis Perjuangan 18 Tahun Umat Katolik Paroki Cikarang, Kini Punya Izin Bangun Gereja...
"Saya kira yang penting, aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Ya apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi," ujar Kang Dani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.