BEKASI, KOMPAS.com - Salah satu penyebab terhambatnya izin pembangunan Gereja Ibu Teresa, Cikarang, Kabupaten Bekasi, hingga 18 tahun, yakni karena lahan gereja berstatus komersial.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
"Dari Dinas Cipta Karya dan tata ruang waktu itu menyebut, ada persoalan teknis. Ternyata panitia pembangunan gereja itu membeli bidang tanah di tanah komersial," ujar pria yang akrab disapa Kang Dani tersebut.
"Jadi tanah itu bukan peruntukan tempat ibadah sehingga izinya enggak bisa keluar," lanjut dia.
Wawancara khusus dengan Kang Dani selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Sementara dalam aturan dikatakan, tempat ibadah, terutama yang berada di wilayah permukiman, seharusnya dibangun di tanah berstatus fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Peruntukan lain lahan fasos fasum antara lain rumah sakit, pasar, sekolah, dan ruang serbaguna.
Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi selama ini tidak mengomunikasikan hambatan itu kepada pihak gereja.
Hal itu yang akhirnya membuat permohonan izin pendirian gereja mandek selama 18 tahun.
Baca juga: Polemik Gereja di Binjai, Menag Sediakan Kantor Kemenag Setempat Jadi Tempat Ibadah Sementara
Ketika menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, Kang Dani langsung mengupayakan izin pendirian gereja dengan berkonsultasi ke berbagai pihak.
Salah satunya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Dari sana dibolehkan kalau pakai fasum, bisa juga tanahnya menjadi namanya kawasan residensial atau permukiman," kata dia.
Sampai akhirnya pada April 2023 Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias izin mendirikan bangunan Gereja Ibu Teresa.
"Saya kira yang penting, aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Ya apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi," ujar Kang Dani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.