BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan pendekatan atau PDKT kepada ulama setempat untuk membicarakan pemikiran masyarakat ihwal pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pada tahap awal, Dani rutin menggelar yasinan rutin setiap Jumat di setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Cikarang Selatan, lokasi Gereja Ibu Teresa berada.
"Dari situ terhubung hubungan pribadi gimana terbuka pikiran-pikiran kita mengenai toleransi, bagaimana pada zaman Nabi memberikan kesempatan untuk mendirikan tempat ibadah, menjalankan syariat sepanjang tidak saling mengganggu," ucap pria yang akrab disapa Kang Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama
Wawancara khusus dengan Kang Dani selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Menurut Dani, pemikiran masyarakat tergantung bagaimana tokoh agama setempat. Oleh karena itu, ia rajin bertemu dengan ulama di wilayahnya untuk bertukar pikiran.
Hasilnya, Dani mengetahui bahwa pembangunan rumah ibadah apapun diperbolehkan asal tidak saling mengganggu.
"Beliau tokoh agama yang pastinya paham gimana Sirah Nabawi, gimana sejarah Nabi, ketika digali ya sepakat memang kalau tidak saling mengganggu sebenarnya boleh dan diberi hak," ujar Dani.
Pendekatan yang dilakukannya pun berhasil. Masyarakat akhirnya menerima dengan terbuka pembangunan Gereja Ibu Teresa.
"Saya kira yang penting aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi," papar dia.
Baca juga: Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil
Pada April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
Kang Dani pertama kali berkunjung Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.
Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.
Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi Covid-19 sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya, salah satunya di Gereja Ibu Teresa.
"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.
Ia kemudian bertanya ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.
Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun
Setelah menerima laporan, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.
Kini usaha Kang Dani berbuah manis, Gereja Ibu Teresa sudah mendapat izin dan akan segera dilakukan pembangunan untuk tempat ibadah Umat Katolik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.