Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 13:51 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, akhirnya dapat segera dibangun setelah prosesnya tertahan lantaran tidak mendapat izin sejak 2007.

Pada April 2023, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan izin dengan menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.

"Saya kira yang penting, aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Ya apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi," ujar pria yang akrab disapa Kang Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi PDKT ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:

Alasan tersendatnya pembangunan, salah satunya karena oknum yang menggiring opini masyarakat sekitar untuk menolak keberadaan tempat ibadah umat katolik.

Namun, kini mereka sudah menyetujui berkat pendekatan yang dilakukan oleh Dani bersama dengan tokoh agama setempat.

"Saya kira dengan ucapan bismillah saja, ajaran agama saya itu sejalan, aturan pemerintah juga sejalan, konstitusi sejalan. Ya sudah, saya memberikan izin," ucap Dani.

Kata Dani, Gereja Ibu Teresa juga telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada alasan baginya untuk menahan perizinan.

Baca juga: Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

"Syarat-syarat sudah terpenuhi, bagi saya tidak punya alasan untuk menolak ataupun menahan memberi izin," tutur dia.

Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali berkunjung Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.

Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.

Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi Covid-19 sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya, salah satunya di Gereja Ibu Teresa.

"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.

Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Ia kemudian bertanya ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.

Setelah menerima laporan itu, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.

Sampai tiba April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat Buat Anak Saya, Dia Jadi 'Happy'

Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat Buat Anak Saya, Dia Jadi "Happy"

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari 'Biang Kerok'

Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari "Biang Kerok"

Megapolitan
5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

Megapolitan
PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

Megapolitan
Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Megapolitan
KJP 2 Siswa SMK di Jakarta Barat Dicabut karena Terlibat Tawuran

KJP 2 Siswa SMK di Jakarta Barat Dicabut karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Heru Budi Harap Warga dan Pemkot DKI Kolaborasi Bikin Inovasi Pengolahan Sampah

Heru Budi Harap Warga dan Pemkot DKI Kolaborasi Bikin Inovasi Pengolahan Sampah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com