Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Shane Lukas Ditemani Keluarga, Mario Dandy Datang Sendiri Saat Sidang

Kompas.com - 06/06/2023, 14:36 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kepada D (17) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dalam sidang itu, terdakwa Mario Dandy datang sendirian sementara terdakwa Shane Lukas datang ditemani keluarganya.

Pengamatan Kompas.com, kerabat dari Shane Lukas kompak memakai kaus putih. Mereka masuk ke ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 11.51 WIB.

Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Dakwa Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.

Di kaus yang mereka pakai, tertulis sebuah kalimat "Stay Strong!!! #Pray4Shane," dengan ukuran kecil di dada sebelah kanan. Sementara di bagian belakang, tertulis kalimat yang sama dengan ukuran yang lebih besar.

Adapun untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo, dirinya datang tanpa ditemani oleh sanak keluarganya.

Baca juga: Ayah D Duduk di Kursi Paling Depan di Ruang Sidang Mario Dandy

Keluarga terdakwa Shane Lukas hadir memberi dukugan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane Lukas didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Keluarga terdakwa Shane Lukas hadir memberi dukugan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane Lukas didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Terdakwa yakni Andreas Nahot Silitonga.

"Iya (tidak ada perwakilan keluarga sama sekali). Yang pasti bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK, kalau ibunya saya rasa tidak cukup kuat untuk hadir di sini," ujar Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (6/6/2023).

Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.

Baca juga: Lain Sikap Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Tiba di PN Jaksel: Satu Jalan Tegap, Satu Menunduk Lesu

Mereka disidang di ruangan yang sama namun dengan jam yang terpisah.

Sidang pertama menghadirkan terdakwa Mario Dandy Satriyo kemudian sidang dilanjutkan oleh kehadiran terdakwa lain yaitu Shane Lukas.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perkara ini akan dihelat pukul 11.00 WIB.

Terdakwa Shane Lukas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Shane Lukas usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.

Baca juga: Puluhan Anggota Banser Ikut Kawal Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Terdakwa Mario dan Shane rencananya bakal diadili di ruang utama Prof. Oemar Seno Adji.

"Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan jalani sidang pukul 11.00 WIB," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia didakwa turut melakukan penganiayaan berat terencana terhadap remaja berinisial D.

Sidang berlangsung terbuka dan tidak ada pembatasan layaknya sidang terdakwa anak AG (15).

"Sidang Mario berlangsung terbuka, tetapi ketika saksi anak berbicara, majelis hakim bisa menyesuaikan dengan membuat sidang menjadi tertutup," tegas Djuyamto.

(Penulis Joy Andre | Editor Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com