JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melampirkan sejumlah bukti dugaan kebohongan jaksa penuntut umum (JPU) saat melapor ke Komisi Kejaksaan RI.
Mereka menduga jaksa berbohong karena menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tidak bisa hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dari Haris-Fatia, karena tugas di luar negeri.
Sidang itu dilakukan pada 29 Mei 2023 lalu di PN Jakarta Timur.
Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang
Namun, tim kuasa hukum Haris-Fatia menemukan bukti bahwa Luhut ada di Jakarta. Luhut hadir dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Selain itu, Luhut juga hadir dalam beberapa acara di tanggal 29 Mei itu.
Pada bukti pertama, ia melampirkan unggahan Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang saat itu ikut rapat bersama dengan Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara.
"Nah, bukti yang kami lampirkan dan kami berikan kepada Komisi Kejaksaan, yaitu postingan tangkap layar dari ibu Sri Mulyani. Di situ tertulis bahwa ibu Sri Mulyani bersama jajaran menteri lainnya, termasuk bapak Luhut berada dalam foto itu," ucap kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayubbi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
"Dan itu peristiwanya ada di tanggal 29 Mei, tepatnya di istana negara rapat dengan presiden dan wakil presiden," ucap dia.
Baca juga: JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan
Bukti kedua, kata Ayyubi, terdapat unggahan dari Menteri Investasi Bahlil Lahadia dan Kementerian Sekertaris Kabinet (Kemenseskab), yang memperlihatkan Luhut dalam suatu acara di tanggal tersebut.
Selain itu, ia juga melampirkan bukti berita dari salah satu media massa, yang memberitakan ada Luhut dalam acara itu.
"Nah, bukti kedua, juga ada postingan dari menteri Pak Bahlil, kemudian ada postingan dari Kemenseskab memposting hal yang sama juga," kata dia.
"Lalu kemudian ada print out berita dari media massa yang memberitakan bahwa Luhut sedang ada di Jakarta mengikuti di salah satu acara yang masih tupoksi dia," ucap dia.
Berdasarkan dua hal itu, ia melaporkan kepada Komisi Kejaksaan terkait adanya dugaan kebohongan sehingga Luhut tidak hadir dalam sidang Haris-Fatia.
Baca juga: Saat Jaksa Sebut Haris Azhar-Fatia Hanya Berasumsi Luhut Korupsi dan Harus Minta Maaf...
"Itu kemudian kami menyampaikan kepada pak komisioner komjak bahwa ada dugaan kuat dugaan dalam persidangan JPU telah melakukan kebohongan publik dan memberikan keterangan palsu tentang keberadaan Luhut yang sedang melaksanakan tugas kenegaraan di luar negeri," ucap dia.
Ayyubi juga melampirkan bukti video JPU yang memberikan keterangan Luhut tidak hadir dalam sidang hari itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.