Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Kompas.com - 06/06/2023, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta fokus membenahi dua masalah utama penyebab buruknya kualitas udara di ibu kota.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, pertama adalah pembatasan kendaraan bermotor yang belum berjalan maksimal.

Merujuk data Korlantas Polri pada 2022 yang dimiliki Justin, terdapat 26 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Kondisi ini membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara Ibu Kota.

"Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini. Padahal kontributor utama buruknya kualitas di DKI Jakarta akibat asap kendaraan bermotor," ujar Justin, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Anies: Solusi Polusi Udara Bukan Subsidi Mobil Listrik

Seharusnya, kata Justin, upaya pembatasan kendaraan bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH pada waktu-waktu tertentu.

"Kemudian penegakan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman," kata Justin.

Di samping itu, lanjut Justin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu melakukan perbaikan tata ruang.

Misalnya merelokasi pemukiman padat penduduk dan menyediakan rumah susun yang mudah diakses transportasi publik.

Dengan demikian, masyarakat bisa terus didorong untuk memanfaatkan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Hunian yang terkonsentrasi (rumah susun) akan memudahkan pemprov untuk mengintegrasikan antara hunian penduduk dengan sistem transportasi massal," kata Justin.

Baca juga: Kondisi Udara Jakarta Sedang Tak Baik-baik Saja: Anak-anak Jadi Korban, Risiko Kanker Mengintai

Sebagai informasi, situs IQAir menyatakan kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) terburuk di dunia.

Data itu merupakan data yang diperbaharui pada pukul 07.00 WIB.

Melansir data dari situs tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).

"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian keterangan dari situs IQAir.

Masih dari situs IQAir, angka kualitas udara di Jakarta itu didapat dari 22 kontributor, termasuk dari PurpleAir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), AirNow, dan juga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com