Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 17:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Shane Lukas (19) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan kliennya untuk ditahan terpisah dari terdakwa Mario Dandy Satrio (20).

Hal tersebut disampaikan sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane terkait kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Mario Dandy dan korban D (17), di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baik Shane maupun Mario menjalani sidang di ruang yang sama, tetapi dengan waktu yang berbeda.

Baca juga: Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana terhadap D

Mario menjalani sidang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sidang Shane Lukas. Mario dan Shane sama-sama didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.

Dalam sidang tersebut, Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.

Takut diintimidasi

Salah satu kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, menilai pemisahan ruang tahanan diperlukan karena khawatir kliennya diintimidasi Mario Dandy.

Terlebih, kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Menganiaya D

"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu," kata Happy.

"(Agar) dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial, dan psikologis, itu alasan kami mengapa (ruang tahanan) Shane harus dipindah," lanjutnya.

Dikabulkan hakim

Majelis hakim mengabulkan permohonan pemisahan ruang tahanan antara Shane dan Mario Dandy dalam sidang perdana kedua terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap korban D di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario Dandy

"Jadi, majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan. Untuk penuntut umum, ini sebagai perintah resmi, agar supaya ditindaklanjuti," kata Alimin Ribut Sujono tepat sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane ditutup.

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario Dandy. Adapun saat ini Shane dan Mario ditahan di ruangan yang sama di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," lanjut hakim Alimin.

Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

Kuasa hukum berterima kasih

Setelah persidangan, pihak kuasa hukum Shane Lukas mengucapkan terima kasih karena permohonan kliennya dikabulkan.

"Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar Happy.

Terlebih, Happy menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Selain itu, menurut Happy, dalam kasus penganiayaan D, Shane bertindak karena ada tekanan dari Mario.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Megapolitan
Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Megapolitan
AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

Megapolitan
Wali Kota Jaksel Sidak Gandaria City, Cek Pengoperesian 'Water Mist Generator'

Wali Kota Jaksel Sidak Gandaria City, Cek Pengoperesian "Water Mist Generator"

Megapolitan
Tertahan di Restoran saat Bentrok Ormas Bekasi, Warga: Perih dan Sesak karena Gas Air Mata

Tertahan di Restoran saat Bentrok Ormas Bekasi, Warga: Perih dan Sesak karena Gas Air Mata

Megapolitan
Uji Praktik SIM Pakai Model Baru, Polisi Sebut Angka Keberhasilan Meningkat

Uji Praktik SIM Pakai Model Baru, Polisi Sebut Angka Keberhasilan Meningkat

Megapolitan
Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Megapolitan
Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Megapolitan
Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Megapolitan
Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Megapolitan
Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Megapolitan
PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

Megapolitan
Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Megapolitan
Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com