JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penipuan Natalia Rusli akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.
Natalia didakwa menipu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawati Sanjaya.
Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Natalia Rusli menyebut pleidoi akan disampaikan secara pribadi serta melalui penasihat hukumnya.
"Setelah saya berdiskusi (bersama penasihat hukum) saya akan menyampaikan pleidoi dari sisi saya, dan juga penasihat hukum," ujar Natalia, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya
Usai persidangan, Natalia juga sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
Dia menyebut tak ada yang ingin disampaikan berkait sidang tuntutan yang digelar hari ini.
"Enggak ada (yang ingin disampaikan). Saya nanti akan bacakan pleidoi saya. Saya percaya kebenaran pasti terbukti," ucap Natalia.
Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa Deolipa Yumara berkata bahwa pihaknya akan mempersiapkan pleidoi dengan mengumpulkan bukti-bukti yang.
Hal ini termasuk keterangan saksi dan ahli pada sidang selanjutnya.
"Kami akan mempersiapkan pembelaan dan akan menyampaikan semuanya apa yang kami dengar sebagai saksi dengan bukti-bukti akan kami sampaikan semuanya," papar Deolipa.
Baca juga: Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya
Adapun JPU menuntut pidana penjara atas terdakwa Natalia Rusli selama 1 tahun dan 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu berupa penjara 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Jaksa membacakan tuntutan.
"Sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," sambung dia.
Menurut JPU, Natalia Rusli terbukti bersalah telah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
Sebelumnya, JPU mendakwa Natalia Rusli telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban KSP Indosurya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.