Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 02:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta. Sampai saat ini ada 25 titik ruas jalan yang terkena ganjil genap.

Aturan ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penerapan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Hari libur nasional dan Sabtu Minggu tidak berlaku.

Dengan kata lain pengendara yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi ganjil maka tidak bisa melewati ruas jalan yang terkena ganjil genap di tanggal genap pada rentang waktu di atas. Begitu pula sebaliknya.

Adapun mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi yang melanggar dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp 500.000.

Jika ada pelanggaran maka kepolisian bisa menilang pelanggar melalui tilang elektronik (E-TLE) maupun melalui manual. Berikut jalan yang terkena ganjil genap di Jakarta melansir dari data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (Mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani (Mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (Mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Berat Badan Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah 53 Kilogram, Ginjalnya Pun Membaik

Megapolitan
Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Megapolitan
Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Megapolitan
Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Megapolitan
Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Megapolitan
PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

Megapolitan
Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Megapolitan
Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Megapolitan
Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Megapolitan
Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Megapolitan
DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

Megapolitan
Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com