Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Kompas.com - 07/06/2023, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Luka fisik dan psikis imbas penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya belum sepenuhnya sembuh.

Namun, asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) membulatkan tekadnya untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Adapun terdakwa dalam kasus penyiksaan tersebut adalah pasangan suami istri mantan majikan Siti, Metty Kapantow (70) dan So Kasander (73), anak mereka Jane Sander (33), dan lima ART lain bernama Evi (35), Sutriyah (25), Saodah (49), Inda Yanti (38), Febriana Amelia (20), dan Pariyah (31).

Penyiksaan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, itu diketahui berlangsung selama berbulan-bulan, dari September hingga Desember 2022.

Baca juga: Sambil Menangis, ART Ceritakan Kekejaman Majikannya: Tubuh Saya Dibalur Sambal, Vagina Dijepit

Awal mula terjadi penyiksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa rentetan penganiayaan yang dialami Siti awalnya terjadi karena kesalah pahaman.

Siti dituduh mencuri pakaian dalam majikan perempuannya, Metty. Pelaku yang geram kemudian menyiksa dan menghukum korban setiap kali melakukan kesalahan.

Sang majikan juga memerintahkan ART lain di kediaman yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan, itu untuk turut menyiksa Siti jika tak ingin dianggap bersekongkol dengan korban.

Sementara, Siti mengaku bahwa pakaian dalam miliknya tidak sengaja tertukar dengan pakaian dalam sang majikan.

"Jadi persoalan utamanya adalah karena tertukarnya celana dalam milik majikan oleh ART Siti Khotimah," kata Zulpan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Ragam penganiayaan yang diterima Siti

Kasus penganiayaan ini kini telah dibawa ke meja hijau dan disidangkan di PN Jakarta Selatan pada Senin kemarin.

Sambil menangis, Siti yang hadir sebagai saksi menceritakan ragam kekerasan yang dia alami selama disiksa berbulan-bulan di apartemen majikannya.

“Suatu waktu, dia (Metty) menyuruh pembantu rumah tangga lain ngulek sambal dan dibalurkan ke semua tubuh sampai ke kemaluan saya," ujar Siti di hadapan majelis hakim.

Siti juga dipaksa untuk memakan sambal mentah sebanyak satu cobek. Kejadian itu berlangsung sebanyak tiga kali.

"Vagina saya juga dijepit pakai alat jepitan. Bulu kaki saya pernah dibakar," tutur dia sambil menangis.

Tak berhenti sampai di situ, Siti juga pernah disekap di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com