JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menanggapi nasib mahasiswa STIE Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.
Nasib ribuan mahasiswa STIE Tribuana "digantung" usai izin operasinal kampus mereka dicabut oleh Kemendikbud Ristek.
Mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup akan difasilitasi untuk pindah ke perguruan tinggi lain.
"Kalau pembelajarannya sesuai dengan ketentuan, bisa dibuktikan, bisa tervalidasi itu bisa dipindahkan ke perguruan tinggi yang lain," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi
Namun, kata Lukman, apabila mahasiswa tidak memiliki rekam jejak akademik maka Kemendikbud Ristek tidak bisa membantu pemindahan.
"Tetapi, kalau ternyata setelah dicek, setelah divalidasi tidak ada rekam jejak akademiknya, ya kami tidak bisa memindahkan mahasiswanya ke perguruan tinggi lain," jelasnya.
Lukman menuturkan, jika hal tersebut terjadi, para mahasiswa bisa menuntut pihak kampus yang memegang tanggung jawab penuh atas polemik tersebut.
"Yang paling dimungkinkan adalah mahasiswa bisa menuntut pidana penyelenggara pendidikan karena semua terkait kesalahan dan lainnya itu harus menjadi tanggung jawabnya dari badan penyelenggara," kata dia.
Akan tetapi, dari keterangan mahasiswa, mereka diminta membayar Rp 3 juta per semester sebagai "syarat" untuk pindah kampus.
Baca juga: Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut
"Harusnya mereka pindah tidak membayar uang, itu jadi tanggung jawabnya kampus yang bermasalah," ujar Lukman.
Lebih lanjut menurut Lukman, semua tanggung jawab seharusnya dipegang pihak kampus sampai akhirnya seluruh mahasiswanya mendapatkan hak mereka.
"Jadi, mahasiswa harus menuntut untuk bisa dipindahkan, kepindahan itu harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiwa STIE Tribuana yang terluntang-lantung, menuntut kejelasan dari pihak kampus.
Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.
Bahkan, mahasiswa justru diminta bayar ganti tugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.
Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.