Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 09:08 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman mengatakan, ada 23 PTS se-Indonesia yang izinnya dicabut, termasuk STIE Tribuana.

"Penyebab dicabut izinnya, pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi, jual beli ijazah, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa," kata Lukman saat dihubungi, dikutip Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya Digantung usai Izin Kampus Dicabut

Lukman menuturkan, setiap kampus melakukan pelanggaran yang berbeda-beda. Namun, untuk kasus STIE Tribuana, banyak aturan yang dilanggar.

Kampus STIE Tribuana terbukti melakukan penyalahgunaan beasiswa KIP kuliah dan melakukan pembelajaran fiktif.

"Di STIE Tribuana itu semuanya ada, yang jelas pidananya ada penyimpangan beasiswa KIP-K, kemudian pembelajaran pun ada yang fiktif itu terjadi di sana," ujar Lukman.

"Yang jelas di sana lebih dominan penyimpangan KIP-K," sambung dia.

Bukan hanya itu, STIE Tribuana juga melanggar aturan lain yakni jual beli ijazah.

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

"Ya ada indikasinya itu, juga pembelajaran fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Lukman.

Diketahui, STIE Tribuana beralamat di Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Kini, ribuan mahasiwa STIE Tribuana terluntang lantung menuntut kejelasan dari pihak kampus.

Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.

Baca juga: Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Bahkan, mahasiswa diminta bayar ganti rugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Selain STIE Tribuana, ada 22 perguruan tinggi lain yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Kampus yang ditutup tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP kuliah, dan lainnya.

Untuk mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Megapolitan
Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Megapolitan
BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

Megapolitan
Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Megapolitan
Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Megapolitan
Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Megapolitan
Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: 'Muter-muter' Cari Jabatan!

Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: "Muter-muter" Cari Jabatan!

Megapolitan
RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Megapolitan
Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir

Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com