JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga Jakarta Barat.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi dan penyegelan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023).
"Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan penyegelan terhadap tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan permukiman warga," ujar William, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif
Dari temuan ini, William menduga masih banyak tower-tower lain yang di bangun tanpa izin resmi, khususnya di tengah kawasan permukiman masyarakat.
William mencontohkan tower di kawasan Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara yang juga disegel oleh Satpol PP. Penindakan dilakukan setelah masyarakat menyampaikan keluhannya tentang keberadaan BTS tak berizin resmi tersebut.
Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar itu juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
"Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Seharusnya ini menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah," kata William.
Baca juga: Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menyisir dan mengecek keberadaan tower-tower BTS yang diduga dibangun tanpa izin resmi.
Selain itu, William juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan adanya pembangunan tower tanpa ada izin yang jelas.
"Kami mengimbau warga DKI Jakarta aktif memberi informasi jika ada hal serupa. Pemprov DKI juga bertindak tegas pada hal ini," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.