JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, pembangunan tower BTS ini diadukan oleh warga kepada Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, penyegelan dilakukan agar pembangunannya tidak dilanjutkan.
Baca juga: Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI
"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Agus juga meminta pihak kontraktor membongkar sendiri tower BTS tersebut. Hal ini, kata dia, sesuai dengan surat peringatan atau SP yang dikeluarkan pihak kecamatan.
"Sebenarnya sudah kami lakukan penghentian kegiatan sebulan yang lalu. Jadi memang sejak kami hentikan tidak ada kegiatan lanjutan," ujar Agus.
"Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," imbuh dia.
Sementara ini, Satpol PP Jakarta Barat telah melayangkan SP terhadap kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut.
Baca juga: GIS Tak Bisa Paksa Murid Ikut Jemputan Sekolah demi Kurangi Macet Condet
Apabila tak dilakukan, maka tower itu akan dibongkar paksa oleh petugas.
"SP 1 sudah dilayangkan sampai pada SP 2, SP 3 untuk bongkar sendiri. Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kami lakukan pembongkaran," jelas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga.
Oleh sebab itu, dia bersama Satpol PP mendatangi lokasi dan menyegel tower BTS.
"Berdasarkan aduan warga Taman Semanan Indah hari ini saya dan Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan penyegelan terhadap tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan permukiman warga," papar William dalam keterangannya.
Baca juga: Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif
Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan.
Selain itu, tower pemancar juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
"Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Seharusnya ini menjadi trigger dan awal bagi Pemprov untuk berbenah," tutur William.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta untuk menyisir dan mengecek keberadaan tower-tower BTS yang diduga dibangun tanpa izin resmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.