JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut lahan yang dicaplok ruko di kawasanPluit bukanlah bahu jalan banyak dibaca pada Selasa (6/6/2023).
Jakpro secara tegas menyatakan lahan yang dimanfaatkan oleh ruko merupakan aset PT Jakpro, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Sebuah base transceiver station (BTS) berdiri di depan rumah seorang warga Kalideres, Jakarta Barat. Pernyataan pemilik rumah yang tahu keberadaan BTS itu pun jadi perhatian.
Baca juga: Menagih Janji Pemprov DKI Usai Kalah Gugatan Polusi Udara Warga Jakarta 2 Tahun Lalu
Berita seorang pengendara sepeda motor berinisial AW yang tewas akibat terlindas truk trailer di Cengkareng banyak dibaca. Saat terjatuh, perempuan itu terlindas roda kiri belakang truk. Berikut paparannya:
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut lahan yang dicaplok ruko di kawasan RT 01 RW 03, Pluit, Jakarta Utara bukanlah bahu jalan.
Hal itu disampaikan VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief, menanggapi polemik penggunaan lahan saluran air dan badan jalan untuk ruko-ruko di kawasan tersebut.
"Jakpro perlu memberikan penjelasan. Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan," ujar Syachrial,Rabu (7/6/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?
Pemilik rumah yang pekaranganya dijadikan lokasi berdirinya base transceiver station (BTS), tak banyak berkomentar saat ditanya mengenai proses pembangunan tower.
BTS ini berada di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat dan telah disegel Satpol PP karena tak berizin.
Pemilik rumah juga bungkam ketika ditanya mengenai penyegelan yang dilakukan petugas. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Warga Pasang Spanduk Tolak Pembangunan Tower BTS di Taman Semanan Indah
Seorang pengendara sepeda motor berinisial AW tewas akibat terlindas truk trailer di Jalan Ring Road Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula ketika AW mengendarai sepeda motornya dengan nomor polisi B-6681-PJT, di Jalan Kamal Raya dari arah selatan menuju ke arah utara. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.