JAKARTA, KOMPAS.com - Lima korban mengalami kerugian dengan total hingga miliaran rupiah setelah tergiur memesan iPhone kepada si Kembar berinisial RA dan RI.
"Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Dugaan penipuan ini sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Baca juga: Polisi Terima Sejumlah Laporan Penipuan Preorder iPhone yang Diduga Dilakukan Si Kembar RA dan RI
Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Duo kembar RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.
Yossi menyebutkan, "Si Kembar" menjajakan barang dagangannya dengan harga miring, bahkan bisa 30 persen lebih murah daripada harga di pasaran.
Korban mengaku diberikan penawaran menarik, yakni produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, MacBook, maupun Airpods dengan harga rata-rata yang lebih murah.
"Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya," ujar Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur Preorder iPhone ke Si Kembar
Penawaran itu menggugah hasrat korban untuk melakukan transaksi. Kelima korban mengalami kerugian yang beragam. Paling tinggi ada di angka miliaran rupiah.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima lima laporan perihal kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan 'si kembar' RA dan RI.
Yossi berujar, kasus penipuan ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Terduga pelaku bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik, tetapi selalu mangkir.
Yossi tak menampik bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Terduga pelaku bakal dijemput paksa oleh aparat kepolisian bila sekali lagi mangkir dari panggilan.
"Sudah dua kali mangkir, kami akan mengagendakan upaya penjemputan paksa," tegas dia.
Kendati terduga pelaku berjumlah dua orang, Yossi mengaku kelima korban yang membuat laporan hanya mencantumkan nama RA.
Sebab, seluruh korban selalu berinteraksi dengan RA dalam proses transaksi jual beli iPhone yang ternyata penipuan itu.
Baca juga: Dua Kali Mangkir, Si Kembar Penipu Preorder iPhone Bakal Dijemput Paksa Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.