Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur, dengan tegas membantah adanya dugaan jual beli ijazah.

Izin STIE Tribuna dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi karena melanggar aturan Permendikbud No.7/2020. Salah satu aturan yang dilanggar yakni adanya jual beli ijazah.

"Yang kemarin memuat menerbitkan, memberitakan tentang jual beli ijazah, saya nyatakan hoax kecuali satu, menunjukan ijazah nama siapa, dia beli berapa, kepada siapa, saya kembalikan 20 kali lipat," ujar Suroyo selaku pemilik Yayasan STIE Tribuana saat klarifikasi di depan awak media, di Bekasi Timur, Rabu (7/6/2023) sore.

Baca juga: Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

"Kami punya integritas, kami kuliah tinggi-tinggi sampai doktor, profesor, buat apa kami seperti itu," tegas dia.

Suroyo akui, pihak kampus merasa risau lantaran mendapat sanksi sosial dari masyarakat Indonesia setelah pencabutan izin operasional.

"Kami risau merasa mendapat sanksi sosial, kalau kami salah ya salah, benar ya benar, ini saudara kita Edison (Ketua STIE Tribuana) belum pernah mengeluarkan ijazah atau memberikan ijazah," jelas dia.

Karena itu, Suroyo mempertanyakan darimana laporan adanya jual beli ijazah. Padahal, tidak ada bukti yang dilampirkan.

Baca juga: Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

"Saya minta satu ijazah sebagai bukti siapa yang jual, siapa yang beli, bisa terbukti menerbitkan menjual belikan ijazah itu biar owner sendiri yang nutup sehingga tidak terbebani sanksi sosial," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut izin operasional STIE Tribuana, yang beralamat di Jalan Radio, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada awal Mei 2023.

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca juga: Bobroknya STIE Tribuana Bekasi: Lakukan Jual Beli Ijazah sampai Menggelapkan Dana Beasiswa Mahasiswa

Kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Kampus STIE Tribuana terbukti melakukan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di mana pihak kampus diduga tidak memberikan hak kepada mahasiswanya.

"Yang jelas di sana lebih dominan (pelanggaran) penyimpangan KIP-K," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, Selasa.

STIE Tribuana juga melanggar aturan lain yakni adanya dugaan jual beli ijazah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com