JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, akan hadir dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kamis (8/6/2023).
Luhut akan hadir sebagai saksi dalam sidang terkait pencemaran nama baik kepada dirinya.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, ia sempat berdiskusi dengan Luhut soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam sidang Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mulanya, Juniver mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada tanggal 24 Mei 2023, sebagai saksi dalam sidang dugaan Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia.
Ia langsung berkomunikasi dengan Luhut untuk mencocokan jadwal.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Haris-Fatia Tak Urusi Keberadaan Luhut: Fokus Saja pada Dakwaan
"Lantas begini 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Setelah itu, Luhut memberi jawaban bahwa pada 8 Juni dia berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
"Dikasih lah jawaban tanggal 8 Juni itu ada di Jakarta, karena tanggal 29 Mei enggak bisa kemungkinan saya pulang itu hari Minggu malam atau 28 Mei. Kemungkinan saya ada rapat kabinet tanggal 29 Mei itu," ucap dia.
Setelah itu ia akhirnya mengirimkan surat tanggal 26 Mei 2023 kepada Pengadilan, pada sidang berikutnya, Luhut tidak bisa hadir karena saat itu sedang berada di luar negeri.
"Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan, yang tembusannya ditujukan kepada pengadilan, tanggal 29 Mei klien kami belum bisa menghadirkan persidangan," kata dia.
Baca juga: Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," sambung dia.
Juniver mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023.
Menurut dia, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.
Lantas, ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal yang ditentukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.