Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 09:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerima sejumlah laporan perihal kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, ada lima laporan yang masuk dalam beberapa pekan terakhir.

"Saat ini sudah ada lima laporan," ujar dia di kantornya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Tipu Muslihat Si Kembar Penipu Preorder iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Setelah memeriksa saksi dan para pelapor, polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, tim penyidik memutuskan untuk meningkatkan tahapan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kerugian hingga miliaran rupiah

Salah satu faktor yang membuat aparat kepolisian meningkatkan status pelaporan adalah kerugian yang diderita korban.

Meski angka kerugian bervariasi, tetapi korban yang melapor disebut mengalami kerugian minimal ratusan juta rupiah.

"Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta per orang hingga di atas 1 miliar kerugiannya. Jadi tidak seragam," ungkap Yossi.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Belum ada tersangka

Kendati kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menetapkan terduga pelaku sebagai saksi terlapor.

Status terduga pelaku disinyalir belum berubah karena penyidik belum menerima keterangan dari Si Kembar.

Terduga pelaku telah mangkir sebanyak dua kali saat Satreskrim Polres Metro Ji Selatan ingin meminta keterangan.

Hanya RA yang dipanggil penyidik

Walau kasus penipuan diduga dilakukan oleh dua orang sekaligus, tetapi hanya ada satu orang yang dilaporkan.

Yossi mengungkapkan hanya Rihana yang dicantumkan sebagai terlapor dalam lima berkas pelaporan.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan itu terlapornya RA. Itu di lima laporan semua sama. RA dilaporkan karena korban lebih banyak berinteraksi dengan dia," beber Yossi.

Baca juga: Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan Preorder iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Pelaku Curanmor di Kembangan Merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan Merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com