JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyalahkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena membuat podcast tentang dirinya tanpa melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Majelis hakim semula bertanya apakah Luhut dikonfirmasi oleh Haris-Fatia sebelum podcast percakapan mereka dipublikasikan di Youtube.
Luhut lantas menyatakan bahwa Haris dan Fatia tak pernah melakukan upaya konfirmasi.
Hal itu lah yang disesalkan oleh Luhut hingga akhirnya ia menuntut kedua aktivis itu melalui jalur hukum.
"Yang Mulia, itu salah satu yang saya salahkan," kata Luhut.
Baca juga: Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal
Padahal, menurut Luhut, ia dan Haris memiliki hubungan yang cukup baik selama ini. Ia mengaku kerap berkomunikasi dengan Haris melalui sambungan telepon.
Ia menilai, Haris harusnya bisa menghubunginya dengan mudah untuk mengonfirmasi soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua, sebagaimana yang dibahas di podcast itu.
"Saya kan bisa ditanya Saudara Haris, kapan telepon, saya jawab," tutur Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengaku pertama kali menyaksikan podcast milik Haris-Fathia setelah diinformasikan oleh stafnya bernama Singgih.
Menurut Luhut, Singgih adalah staf bidang komunikasi di Kemenko Marves.
"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi, saudara Singgih. Kemudian, memberi ke saya, dan kemudian saya lihat, saya tonton," ucapnya.
Baca juga: Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri
Usai menyaksikan podcast tersebut, Luhut mengaku merasa sakit hati. Ia bertanya-tanya mengapa Haris Azhar membuat podcast tersebut.
Padahal, kata Luhut, dia dan Haris memiliki hubungan baik.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya. Saya baik sama dia kok," tuturnya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.