JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, bersyukur masih bisa beribadah di gereja Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rudolf merasa kesempatan itu adalah kasih karunia Tuhan untuknya.
“Tuhan izinkan saya masih bisa gabung di gereja. Orang-orang di gereja masih menerima saya sebagai manusia yang pernah khilaf, gitu ya,” kata Rudolf saat diwawancarai Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
“Jadi masih bisa melayani di situ,” lanjut dia.
Baca juga: Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal
Di Rutan Salemba, ada berbagai tempat ibadah yang dapat digunakan tahanan untuk melaksanakan kewajibannya.
“Ada vihara, masjid, gereja. Puji Tuhan di rutan itu mereka memperhatikan kegiatan setiap tahanan, jadi ada rumah ibadah untuk para tahanan,” tutur Rudolf.
“Karena mau apalagi kita (tahanan)? Orang penjara bilang, kalau enggak makin jahat, kita makin baik. Ya, saya memilih harus jadi pribadi yang lebih baik,” imbuh dia.
Perihal melayani, Rudolf merasa dirinya berhutang kepada Tuhan.
Dia memilih untuk melayani untuk bisa membalas kebaikan yang diterimanya selama menjalani proses hukum.
“Bukan (maksud minta) hukuman saya diringankan, tapi bagaimanapun juga saya berhutang dan cuma ini yang bisa (saya) balas ke Tuhan. Saya enggak bisa bayar lunas hutang saya ke Tuhan dengan segala kebaikan yang saya terima,” lanjut pria kelahiran 1986 itu.
Baca juga: Teman Icha Pertanyakan Motif Dendam Rudolf Tobing: Kenapa Butuh 7 Tahun?
Dia juga bersyukur, masih bisa bertemu dengan istri dan anak saat waktu kunjungan.
Juga, bagaimana dia diperlakukan secara manusiawi oleh petugas rutan.
“Walaupun saya sudah melakukan sebuah kebodohan yang luar biasa, saya masih bisa melayani. Anak saya kalau kunjungan masih ikut, istri mau bertahan sama saya,” ungkap Rudolf.
“Tuhan juga izinkan ada penasihat hukum, abang saya juga sekali-sekali datang ke persidangan. Sungguh luar biasa bagaimana tuhan izinkan–bagaimana petugas-petugas rutan memperlakukan saya sangat manusiawi, begitu juga dengan tahanan yang lain,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.