JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan berjanji untuk tak berbisnis selama menjadi pejabat negara.
Hal ini disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Saya tidak ada waktu untuk main-main. Dan janji saya enggak mau berbisnis selama jadi pejabat negara," ungkapnya, di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?
Hal ini disampaikan Luhut menanggapi tudingan Haris dan Fatia yang menyebutnya "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut membantah tudingan itu.
Luhut mengaku hendak menyelesaikan tugasnya sebagai Menko Marves hingga 2024 atau hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) rampung menjabat.
Menurut dia, pejabat negara memang sudah selayaknya tidak berbisnis.
"Dan saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024. Karena, itu penting sebagai pembelajaran sehingga kredibilitas dinikmati di republik ini," urainya.
Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.