Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Kompas.com - 08/06/2023, 14:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu empat pelaku yang mengendalikan jaringan narkoba Aceh, Medan, dan Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keempat pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Empat orang yang kami tetapkan sebagai DPO, dan belum kami tangkap atas nama Hendra, Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Penyidik, lanjut dia, tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Sementara ini, Syahduddi mengaku belum mengetahui sudah berapa lama pelaku menjalankan bisnis haramnya.
Oleh sebab itu, jajarannya masih berupaya mencari keberadaan pelaku.

"Kegiatan ini (peredaran sabu) sudah berapa lama dapat kami ambil keterangan dari si pengendali ini," jelas dia.

Adapun jaringan peredaran sabu Aceh, Medan, dan Jakarta itu terungkap ketika polisi menangkap empat pengedar bernisial APR, EN, MRD, dan SDM.

Baca juga: Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

 

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu bermula saat penyidik mengamankan pelaku APR dan EN di Kos Yellow, Jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat pada 21 Mei 2023.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sabu seberat 6,9 kilogram.

"Kemudian untuk TKP yang kedua itu juga di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Mangga Besar 13, Nomor 1, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap dia.

Pada penangkapan kedua, pihaknya menyita sabu seberat 1 kilogram.

Usai mengungkap dua kasus tersebut penyidik melakukan analisa IT, dan mengetahui pelaku hendak mengirim paket narkoba.

Penyidik kemudian mengamankan para pelaku pengedar nakotika jenis sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

"Dengan barang bukti sebanyak 10 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu dalam kemasan teh cina warna hijau merk Yushan yang berisi sabu total kurang lebih 10.672 gram," papar Syahduddi.

Baca juga: Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Berguru Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Total ada 18,6 kilogram barang bukti sabu senilai Rp 28 miliar yang diamankan dari pelaku.

Terkini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati," kata Syahduddi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com