Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Kompas.com - 08/06/2023, 14:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu empat pelaku yang mengendalikan jaringan narkoba Aceh, Medan, dan Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keempat pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Empat orang yang kami tetapkan sebagai DPO, dan belum kami tangkap atas nama Hendra, Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Penyidik, lanjut dia, tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Sementara ini, Syahduddi mengaku belum mengetahui sudah berapa lama pelaku menjalankan bisnis haramnya.
Oleh sebab itu, jajarannya masih berupaya mencari keberadaan pelaku.

"Kegiatan ini (peredaran sabu) sudah berapa lama dapat kami ambil keterangan dari si pengendali ini," jelas dia.

Adapun jaringan peredaran sabu Aceh, Medan, dan Jakarta itu terungkap ketika polisi menangkap empat pengedar bernisial APR, EN, MRD, dan SDM.

Baca juga: Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

 

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu bermula saat penyidik mengamankan pelaku APR dan EN di Kos Yellow, Jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat pada 21 Mei 2023.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sabu seberat 6,9 kilogram.

"Kemudian untuk TKP yang kedua itu juga di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Mangga Besar 13, Nomor 1, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," ucap dia.

Pada penangkapan kedua, pihaknya menyita sabu seberat 1 kilogram.

Usai mengungkap dua kasus tersebut penyidik melakukan analisa IT, dan mengetahui pelaku hendak mengirim paket narkoba.

Penyidik kemudian mengamankan para pelaku pengedar nakotika jenis sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

"Dengan barang bukti sebanyak 10 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu dalam kemasan teh cina warna hijau merk Yushan yang berisi sabu total kurang lebih 10.672 gram," papar Syahduddi.

Baca juga: Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Berguru Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Total ada 18,6 kilogram barang bukti sabu senilai Rp 28 miliar yang diamankan dari pelaku.

Terkini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati," kata Syahduddi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang Jika Berjualan 'Live' di TikTok Dilarang...

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang Jika Berjualan "Live" di TikTok Dilarang...

Megapolitan
Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-'bully' Sebelum Tewas

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-"bully" Sebelum Tewas

Megapolitan
Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai 'Random' Cari Korban

Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Megapolitan
Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Megapolitan
Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Megapolitan
Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Megapolitan
Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Megapolitan
Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Megapolitan
Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Megapolitan
Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Jualan 'Live' Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Pedagang Tanah Abang: Jualan "Live" Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com