JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah dirinya masih membuka pintu maaf kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Momen itu terjadi saat Luhut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) semula bertanya apakah Luhut masih menerima permohonan maaf dari Haris-Fatia.
Namun, Luhut tak mengiyakan atau menolak mengenai apa yang akan ia lakukan jika Haris-Fatia meminta maaf.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.
"Ya, biarlah pengadilan yang memutuskan nanti. Biar belajar semua, siapa pun kamu, untuk (tidak) abuse of power," ucapnya saat sidang.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus Papa Minta Saham, Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim
Ia menyebutkan, siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan masing-masing.
Kata Luhut, dia menerima apa pun hasil akhir sidang kasus pencemaran nama baik itu.
"Siapapun Anda, tidak boleh tidak bertanggung jawab. Saya kira pengadilan biar memutuskan. Saya akan terima apa pun karena saya percaya keadilan," urainya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.