BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menitikkan air mata saat ia mengumumkan terbitnya izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang, April lalu.
Momen itu terjadi karena ia tidak kuasa menahan haru saat mendapat "bayaran" paling berharga dari masyarakat.
"Bayaran yang paling berharga dari masyarakat ke pemimpin itu adalah ucapan terima kasih yang tulus," kata Dani dalam wawancara eksklusif bersama Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian
Tak hanya itu, ia juga teringat bagaimana umat Katolik di gereja tersebut memperjuangkan haknya.
Ia bercerita dan mengingat momen bagaimana umat Katolik Gereja Ibu Teresa beribadah dan duduk menggunakan kursi plastik.
Peristiwa itu ia lihat ketika ia datang meninjau vaksinasi dan pemberian bansos pada Juli 2021 lalu.
"Gereja itu megah, terus kok di sini, kaya gini ya? Kursinya juga pakai kursi plastik. Terus kalau hujan, mereka pakai payung, karena kan lapangan. Jadi, agak terenyuh saya melihat ke sini," kata Dani saat bercerita.
"Ternyata ini gereja darurat. Tiba-tiba saja saya tertegun dan itu lah yang memotivasi saya untuk bisa membantu perizinan gereja ini secepat mungkin," sambung dia.
Baca juga: Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...
Setelah momen itu, Dani memutuskan ikut membantu perjuangan umat Katolik di sana. Izin pembangunan gereja kemudian terbit di April 2023.
Perjuangan 18 tahun umat Katolik Paroki Cikarang untuk mendapat hak-hak beribadahnya kini terpenuhi.
"Bisa dibayangkan, 18 tahun enggak ada kepastian, begitu akhirnya Gubernur Jawa Barat menunjukkan dokumen izinnya dan diserahkan di depan khalayak, saya merasakan betul bagaimana mereka (umat Katolik) berterima kasih dengan melihat matanya, mendengar ucapannya," tutur Dani.
Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Dapat Ancaman
Diberitakan sebelumnya, Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang.
Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan Tri Suci Hari Paskah.
Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.
Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.