Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Joglo, Jakarta Barat, Hermiwati mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) pagi. Dia datang untuk melaporkan bangunan rumah yang menyerobot lahan jalan di dekat kediamannya.

Dugaan pencaplokan lahan jalan itu terjadi di kawasan Komplek DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat. Kondisi ini membuat akses jalan menuju rumah perempuan berusia 68 tahun itu menjadi sempit.

Jalan yang sebelumnya dapat dilintasi oleh mobil, kini menjadi sempit karena sebagian lahan jalan terpakai bangunan rumah.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

"Dia mulai membangun itu 2021. Waktu itu saya sudah lapor pelanggaran karena dia bangun full hingga ke jalan," ujar Hermiwati saat diwawancarai di Balai Kota, Kamis.

Hermiwati bercerita, pemilik rumah itu sempat merespons keluhan soal lahan jalan yang dicaplok bangunannya. Kala itu, sang pemilik bahkan berjanji akan membongkar sisi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

Namun, pembongkaran tak kunjung dilakukan hingga rumah tersebut selesai dibangun. Sebagian lahan jalan menuju kediaman Hermiwati masih terpakai oleh bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bantah Laporan Penyerobotan Lahan Bripka Madih Tak Diselidiki

"Kata dia, 'Saya akan bongkar ini yang melanggar sedikit. Saya akan bongkar setengah meter'. Tetapi kenyataannya sampai sekarang sampai bangunan jadi tidak dibongkar," kata Hermiwati.

Hermiwati mengaku bahwa penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah oleh tetangganya sudah diketahui oleh pengurus RT/RW.

Dia juga sudah pernah melaporkan pelanggaran itu ke PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sayangnya, tak ada tindak lanjut atas laporan Hermiwati soal dugaan penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah di kawasan tersebut.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

"Padahal dia sudah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Pergub 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan. Melanggar semuanya," kata Hermiwati.

"Harusnya kena Pergub 128 dan dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar sampai 2023," sambungnya.

Hermiwati akhirnya mencoba melaporkan lagi dugaan pelanggaran itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, upayanya belum membuahkan hasil.

Pada masa kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Hermiwati mengaku sudah tiga kali mendatangi Balai Kota untuk melapor.

"Saya minta tolong untuk Dinas Citata, soal apa yang dijanjikan kepada saya bahwa dia akan mengevaluasi," ucap Hermiwati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Megapolitan
Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

Megapolitan
Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com