Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Kompas.com - 08/06/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Joglo, Jakarta Barat, Hermiwati mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) pagi. Dia datang untuk melaporkan bangunan rumah yang menyerobot lahan jalan di dekat kediamannya.

Dugaan pencaplokan lahan jalan itu terjadi di kawasan Komplek DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat. Kondisi ini membuat akses jalan menuju rumah perempuan berusia 68 tahun itu menjadi sempit.

Jalan yang sebelumnya dapat dilintasi oleh mobil, kini menjadi sempit karena sebagian lahan jalan terpakai bangunan rumah.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

"Dia mulai membangun itu 2021. Waktu itu saya sudah lapor pelanggaran karena dia bangun full hingga ke jalan," ujar Hermiwati saat diwawancarai di Balai Kota, Kamis.

Hermiwati bercerita, pemilik rumah itu sempat merespons keluhan soal lahan jalan yang dicaplok bangunannya. Kala itu, sang pemilik bahkan berjanji akan membongkar sisi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

Namun, pembongkaran tak kunjung dilakukan hingga rumah tersebut selesai dibangun. Sebagian lahan jalan menuju kediaman Hermiwati masih terpakai oleh bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bantah Laporan Penyerobotan Lahan Bripka Madih Tak Diselidiki

"Kata dia, 'Saya akan bongkar ini yang melanggar sedikit. Saya akan bongkar setengah meter'. Tetapi kenyataannya sampai sekarang sampai bangunan jadi tidak dibongkar," kata Hermiwati.

Hermiwati mengaku bahwa penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah oleh tetangganya sudah diketahui oleh pengurus RT/RW.

Dia juga sudah pernah melaporkan pelanggaran itu ke PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sayangnya, tak ada tindak lanjut atas laporan Hermiwati soal dugaan penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah di kawasan tersebut.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

"Padahal dia sudah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Pergub 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan. Melanggar semuanya," kata Hermiwati.

"Harusnya kena Pergub 128 dan dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar sampai 2023," sambungnya.

Hermiwati akhirnya mencoba melaporkan lagi dugaan pelanggaran itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, upayanya belum membuahkan hasil.

Pada masa kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Hermiwati mengaku sudah tiga kali mendatangi Balai Kota untuk melapor.

"Saya minta tolong untuk Dinas Citata, soal apa yang dijanjikan kepada saya bahwa dia akan mengevaluasi," ucap Hermiwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com