JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus 'papa minta saham' disinggung di dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum Haris-Fatia yang menanyakan hal tersebut, yakni Ma'ruf Bajamal dengan jaksa dan hakim.
Jaksa berpendapat, kasus itu tak selayaknya diungkap di dalam persidangan ini lantaran tidak memiliki kaitan langsung dengan pokok perkara.
Baca juga: Soal Tudingan Bermain Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu
Berikut ini petikan perdebatan tersebut:
Ma'ruf: Apakah pernah ada pihak lain menyebut-nyebut nama anda terkait kegiatan perusahaan tambang di Papua?
Luhut: Sepanjang saya ingat, enggak ada.
Ma'ruf: Saya coba ingatkan kembali kepada saudara saksi, pernah ada kasus 'papa minta saham' yang mana disebut 66 kali bahwa anda meminta bagian saham dari sebuah perusahaan bernama PT Freeport Indonesia.
Jaksa: Keberatan, Yang Mulia.
Hakim: Jangan saudara (kuasa hukum) memberikan penjelasan ya. Saudara tidak boleh memberikan penjelasan kepada saksi. Cukup ditanyakan.
Ma'ruf: Ini follow up pertanyaan, Yang Mulia. Jangan kemudian saya dipotong ketika saya belum selesai menanyakan pertanyaan saya.
Hakim: Enggak perlu mengingatkan. Mengingatkan saksi enggak perlu.
Baca juga: Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Kemudian Ma'ruf menegaskan pertanyaan lagi ke Luhut.
Ma'ruf: Baik, saudara tidak ingat?
Luhut: Begini, begini. Kasus saham Freeport itu kan sudah selesai. Tidak ada alat bukti. Jadi ngapain saudara mesti ulang-ulangin?
Ma'ruf: Makanya pertanyaan saya belum selesai sudah dipotong oleh Jaksa. Jadinya kita sepotong-sepotong persidangan ini, Yang Mulia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.