TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mengambil alih enam laporan kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, yang sebelumnya ditangani Polres Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto setelah banyaknya laporan serupa yang dilayangkan korban di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di PMJ (Polda Metro Jaya). Jadi, sudah dilimpahkan ke PMJ," ucap Galih di kantornya, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar
"Per hari ini sudah dilimpahkan ke PMJ," tambah dia, menegaskan.
Oleh karena itu, Galih mengimbau para korban lain yang belum sempat melaporkan, untuk langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke PMJ. Nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Galih menyebutkan, para korban penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, mengalami kerugian yang bervariasi.
Namun, salah satu korban ada yang mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Cerita Korban Preorder iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen
"Terkait kasus tersebut untuk kerugian yang dialami korban-korban bervariasi, tapi di antaranya ada yang mencapai Rp 1 miliar," kata Galih.
Galih mengungkapkan, Rihana dan Rihani menjual iPhone kepada reseller dengan menggunakan sistem preorder.
Mereka menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran sehingga membuat korbannya tergiur.
"Diduga untuk terlapor menawarkan iPhone tersebut kepada korban-korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran," ucap Galih.
Setelah korban tertarik dengan tawarannya, Rihana dan Rihani malah menipu mereka.
Uang pembelian iPhone dengan sistem preorder itu dibawa kabur, sementara iPhone yang dijanjikan tak pernah diterima korban.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Preorder iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
"Terlapor diduga ingkar janji. Kemudian ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut korban meminta uangnya kembali. Namun, tidak diserahkan pengembalian uangnya," ucap Galih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.