Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 16:27 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mengambil alih enam laporan kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, yang sebelumnya ditangani Polres Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto setelah banyaknya laporan serupa yang dilayangkan korban di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di PMJ (Polda Metro Jaya). Jadi, sudah dilimpahkan ke PMJ," ucap Galih di kantornya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar

"Per hari ini sudah dilimpahkan ke PMJ," tambah dia, menegaskan.

Oleh karena itu, Galih mengimbau para korban lain yang belum sempat melaporkan, untuk langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke PMJ. Nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, Galih menyebutkan, para korban penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, mengalami kerugian yang bervariasi.

Namun, salah satu korban ada yang mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.

Baca juga: Cerita Korban Preorder iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

"Terkait kasus tersebut untuk kerugian yang dialami korban-korban bervariasi, tapi di antaranya ada yang mencapai Rp 1 miliar," kata Galih.

Galih mengungkapkan, Rihana dan Rihani menjual iPhone kepada reseller dengan menggunakan sistem preorder.

Mereka menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran sehingga membuat korbannya tergiur.

"Diduga untuk terlapor menawarkan iPhone tersebut kepada korban-korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran," ucap Galih.

Setelah korban tertarik dengan tawarannya, Rihana dan Rihani malah menipu mereka.

Uang pembelian iPhone dengan sistem preorder itu dibawa kabur, sementara iPhone yang dijanjikan tak pernah diterima korban.

Baca juga: Tak Hanya Kasus Preorder iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

"Terlapor diduga ingkar janji. Kemudian ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut korban meminta uangnya kembali. Namun, tidak diserahkan pengembalian uangnya," ucap Galih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com