JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dihalang-halangi massa aksi saat hendak keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023) sore.
Hal ini terjadi usai sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di PN Jakarta Timur rampung digelar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi ini tak secara jelas mendeklarasikan soal identitasnya.
Baca juga: Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim
Satu hal yang bisa dipastikan, mereka merupakan pendukung Haris-Fatia.
Di satu sisi, tim Kompas.com melihat beberapa bendera dengan atribusi organisasi buruh yang dikibarkan massa aksi.
Sebagian besar massa aksi juga mengenakan baju berwarna merah yang beratribusi organisasi buruh.
Beberapa organisasi buruh itu, yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).
Pantauan Kompas.com, setidaknya ada lima bendera Kasbi dan satu bendera FSBI yang berkibar saat massa aksi menghalang-halangi mobil Luhut dan rombongan.
Baca juga: Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim
Pantauan Kompas.com, Luhut selaku saksi dalam sidang kali ini, keluar dari gedung PN Jakarta Timur sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia menumpangi mobil Lexus LX570 hitam dengan pelat nomor B 2702 L. Di satu sisi, massa aksi yang merupakan pendukung Haris-Fatia sudah bersiaga.
Seratusan orang telah menunggu Luhut keluar dari gedung pengadilan. Massa aksi berupaya menghalang-halangi Luhut untuk keluar dari PN Jakarta Timur.
Akan tetapi, upaya itu digagalkan puluhan personel TNI-Polri yang perlahan mendorong mundur massa aksi. Massa aksi menolak untuk mundur.
Di satu sisi, pria di mobil komando telah meminta massa aksi agar mundur.
Baca juga: Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan
"Mundur saja, mundur," kata pria di mobil komando menggunakan pengeras suara.
Mobil yang ditumpangi Luhut sempat terhenti 1-2 menit karena massa aksi yang menolak mundur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.