JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui belum pernah melaporkan pihak yang menyebutnya "Lord", sebelum kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Hal itu disampaikan Luhut saat hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Awalnya, tim kuasa hukum Haris-Fatia menanyakan kepada Luhut, apakah ia mengetahui siapa yang pertama kali menyebut dirinya Lord.
"Apakah saudara tahu siapa yang pertama kali menyebut sebutan lord kepada saudara? Katanya saudara sakit hati?," tanya Kuasa Hukum Haris-Fatia kepada Luhut, Kamis.
Baca juga: Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil Lord dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...
Luhut langsung menjawab bahwa dirinya tak tahu siapa yang mengawali istilah Lord kepada dirinya.
"Saya tidak tahu," jawab Luhut.
"Pernah dengar ada sebutan lord sebelum Haris-Fatia?," tanya kuasa hukum lagi.
Luhut menjawab, ia pernah mendengar istilah itu. Namun, berbeda konteks dengan kasus Haris-Fatia.
"Ada. Tapi konteksnya itu tidak seperti konteks ini," jelas dia.
"Pernah atau tidak sebelumnya saudara melaporkan pihak-pihak terkait yang menyebutkan saudara lord?," tanya kuasa hukum.
"Ya sebenarnya saya tidak laporkan karena menurut saya tidak satu konteks seperti ini yang menuduh saya sesuatu," jawab Luhut.
Baca juga: Soal Tudingan Bermain Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu
Luhut mengaku sampai melaporkan Haris dan Fatia ke polisi karena kedua aktivis itu menuding dirinya terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Jadi, laporan itu tak semata-mata soal sebutan Lord.
"Saya jengkel sekali dituduh punya bisnis di Papua, saya punya anak buah gugur banyak, dan saya dibilang penjahat. Itu menyakitkan hati saya," tuturnya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.