Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 17:31 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sempat ditanya soal dirinya yang memiliki banyak jabatan di pemerintahan.

Pertanyaan itu disampaikan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Awalnya, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan ada pemberitaan di media mainstream terkait Luhut yang diduga memiliki banyak jabatan.

Dalam pemberitaan itu, Luhut memiliki jumlah 15 jabatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saudara, ini ada berita di media yang menyebut bapak Luhut memiliki banyak jabatan, dan di Tempo.co dikatakan, saksi memiliki 15 jabatan, yang pernah diberikan Bapak Jokowi, betul atau tidak?" tanya kuasa hukum Haris-Fatia.

Baca juga: Usai Sidang, Luhut Diolok-olok Lord dan Menteri Segala Menteri oleh Pendukung Haris-Fatia

Luhut menjawab, sebagai Menteri Koordinator (Menko), sangat banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan olehnya.

"Begini saya sebagai Menko, sangat banyak kegiatan-kegiatan. Itu bukan hanya saya, Pak Mahfud (Menko Polhukam) juga sama," ujar dia.

Namun, kuasa hukum Haris-Fatia mencecar kembali pertanyaan itu kepada Luhut.

"Betul atau tidak?," tanya kembali kuasa hukum Haris-Fatia.

"Saya biar jelaskan, enggak bisa jawab betul tidak. Jadi biar anda ngerti juga pemerintahan," jawab Luhut.

"(Misalnya), kalau satu masalah terjadi di kementerian ESDM, tidak bisa ESDM menyelesaikan hal itu sendiri," ujar dia.

"Ada kaitannya dengan kementerian KLHK, ada kaitan dengan Kementerian Lingkungan dan yang lain," jelas dia.

Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial

Luhut melanjutkan, tugasnya sebagai Menko mengharuskannya menjadi koordinator untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di bawah naungannya.

"Sehingga diperlukan satu koordinatornya untuk menyelesaikan banyak masalah tadi," kata Luhut.

"Jadi kalau anda tanya berapa jabatan saya, ya (tergantung) berapa banyak persoalan yang diselesaikan," jawab Luhut kembali.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com