Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 17:31 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sempat ditanya soal dirinya yang memiliki banyak jabatan di pemerintahan.

Pertanyaan itu disampaikan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Awalnya, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan ada pemberitaan di media mainstream terkait Luhut yang diduga memiliki banyak jabatan.

Dalam pemberitaan itu, Luhut memiliki jumlah 15 jabatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saudara, ini ada berita di media yang menyebut bapak Luhut memiliki banyak jabatan, dan di Tempo.co dikatakan, saksi memiliki 15 jabatan, yang pernah diberikan Bapak Jokowi, betul atau tidak?" tanya kuasa hukum Haris-Fatia.

Baca juga: Usai Sidang, Luhut Diolok-olok Lord dan Menteri Segala Menteri oleh Pendukung Haris-Fatia

Luhut menjawab, sebagai Menteri Koordinator (Menko), sangat banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan olehnya.

"Begini saya sebagai Menko, sangat banyak kegiatan-kegiatan. Itu bukan hanya saya, Pak Mahfud (Menko Polhukam) juga sama," ujar dia.

Namun, kuasa hukum Haris-Fatia mencecar kembali pertanyaan itu kepada Luhut.

"Betul atau tidak?," tanya kembali kuasa hukum Haris-Fatia.

"Saya biar jelaskan, enggak bisa jawab betul tidak. Jadi biar anda ngerti juga pemerintahan," jawab Luhut.

"(Misalnya), kalau satu masalah terjadi di kementerian ESDM, tidak bisa ESDM menyelesaikan hal itu sendiri," ujar dia.

"Ada kaitannya dengan kementerian KLHK, ada kaitan dengan Kementerian Lingkungan dan yang lain," jelas dia.

Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial

Luhut melanjutkan, tugasnya sebagai Menko mengharuskannya menjadi koordinator untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di bawah naungannya.

"Sehingga diperlukan satu koordinatornya untuk menyelesaikan banyak masalah tadi," kata Luhut.

"Jadi kalau anda tanya berapa jabatan saya, ya (tergantung) berapa banyak persoalan yang diselesaikan," jawab Luhut kembali.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Bentara Budaya Art Gallery Tambah Wisatawan di Jakarta

Heru Budi Harap Bentara Budaya Art Gallery Tambah Wisatawan di Jakarta

Megapolitan
Heru Budi: Galeri Bentara Budaya Kenalkan Lebih Banyak Karya Seniman Ternama

Heru Budi: Galeri Bentara Budaya Kenalkan Lebih Banyak Karya Seniman Ternama

Megapolitan
Peran 3 Tersangka yang Serang Pasar Kutabumi, Keroyok hingga Rusak Lapak Pedagang

Peran 3 Tersangka yang Serang Pasar Kutabumi, Keroyok hingga Rusak Lapak Pedagang

Megapolitan
Tangkap 7 Anggota Ormas Penyerang Pasar Kutabumi, Polisi Temukan Surat Perintah Pengerahan Massa

Tangkap 7 Anggota Ormas Penyerang Pasar Kutabumi, Polisi Temukan Surat Perintah Pengerahan Massa

Megapolitan
Kembali Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sita 3 'Airsoft Gun' hingga Narkoba

Kembali Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sita 3 "Airsoft Gun" hingga Narkoba

Megapolitan
Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tiap Sudut Gang dan Kos-kosan Digeledah

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tiap Sudut Gang dan Kos-kosan Digeledah

Megapolitan
23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Megapolitan
Resmikan Bentara Budaya 'Art Gallery', Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Resmikan Bentara Budaya "Art Gallery", Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Megapolitan
Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Megapolitan
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Megapolitan
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Megapolitan
Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti 'Pemadam Kebakaran'

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Megapolitan
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Megapolitan
Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan 'Bau Bensin!'

Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan "Bau Bensin!"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com