JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, menyatakan ingin bertemu keluarga korban secara langsung untuk meminta maaf.
“Saya ingin sekali kalau bisa dipertemukan dengan keluarga korban, (supaya) saya bisa mengucapkan permintaan maaf secara personal,” ujar Rudolf saat berbincang dengan Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Rudolf mengaku menyesali perbuatannya. Dia siap melakukan apa saja untuk membantu keluarga korban merasa lebih baik.
“Cuma, saya memang tidak punya akses untuk berkomunikasi langsung dengan korban,” tutur dia.
Baca juga: Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki Abang Mutilasi di Rutan Salemba
Pada Mei lalu, kakak Icha, Destiawan (43), pernah mengungkapkan harapannya agar Rudolf Tobing mendapatkan hukuman yang semaksimal mungkin.
Menanggapi pernyataan itu, Rudolf mengaku ikhlas dan menerima apa pun keputusan yang diberikan oleh hakim.
“Apa pun keputusan hakim nanti, saya sudah pasti terima, karena saya tahu itu sudah pasti yang terbaik dari Tuhan,” tutur pria kelahiran 1986 itu.
“Kalau itu (dihukum semaksimal mungkin) membuat mereka (keluarga korban) lega, apa pun itu,” imbuh Rudolf.
Baca juga: Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal
Sebelum Icha tewas, Rudolf diketahui memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui m-banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).
Keesokan harinya, Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.
Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat foto korban dan S berfoto bersama H di Instagram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.