JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar, mengakui dirinya bisa saja mengklarifikasi langsung apakah Luhut benar-benar 'bermain' dalam bisnis tambang di Papua.
Hal itu disampaikan Haris dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Tadi saudara saksi (Luhut) menyampaikan, kenapa saya tidak mengakses (mengklarifikasi ke) Pak Luhut? Saya bisa telepon, betul. Saya punya kalau enggak salah dua nomor Bapak," ujar Haris dalam sidang yang juga dihadiri Luhut.
Baca juga: Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast
Namun dalam pemahaman Haris, klarifikasi itu bukan merupakan tanggung jawabnya.
Sebab, informasi yang berisi dugaan bahwa bisnis milik Luhut turut bermain di pertambangan Intan Jaya, Papua, bukan bersumber dari dirinya.
"Karena (informasi) itu bukan saya yang tulis. Itu yang menulis sembilan organisasi yang membuat riset," ujar Haris.
Dalam acara podcast di akun Youtube miliknya, justru Haris mengundang perwakilan dari sembilan organisasi yang memiliki hasil riset soal dugaan bisnis Luhut di Papua.
"Youtube itu posisinya jelas. Saya adalah pengelola channel Youtube itu. Jadi, saya mengundang Fatia dan Owi, perwakilan dari sembilan organisasi yang membuat riset," ujar Haris.
Baca juga: Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.