JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Haris Azhar, mengaku bahwa dirinya mendapat banyak ledekan buntut pengakuan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), Luhut mengklaim bahwa Haris sempat meminta saham PT Freeport kepada dirinya
"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris dalam persidangan, Kamis.
Haris menjelaskan, dirinya pernah menghubungi Luhut untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan Freeport.
Baca juga: Saat Hakim Minta Haris Azhar Bersalaman dengan Luhut...
Namun, saat itu ia menghubungi Luhut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar tambang Freeport.
"Kenapa saya hubungi saudara saksi (Luhut)? Karena saudara saksi adalah Menko Marves yang kurang lebih bertanggung jawab proses divestasi saham Freeport di Indonesia," jelasnya.
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport.
Baca juga: Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”
Luhut menyampaikan ini saat bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Luhut berujar, Haris pernah datang ke rumahnya pada Maret atau April 2021. Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar dia.
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham PT Freeport. Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.
Baca juga: Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport
Kepada Haris, Luhut mengaku tidak mudah untuk memberikan saham.
"Tapi kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.