JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan disebut pernah diundang dalam agenda klarifikasi yang diinisiasi Haris Azhar.
Hal ini terungkap saat Luhut bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Citra Referendum, kuasa hukum Haris-Fatia, awalnya bertanya apakah Luhut pernah diundang oleh Haris dalam agenda klarifikasi.
Klarifikasi yang dimaksud adalah Haris melalui organisasinya, Lokataru, hendak mengklarifikasi soal konten podcast Haris-Fatia yang menuding Luhut.
Baca juga: Terungkap Pesan Whatsapp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport
Luhut lantas mengaku memang pernah diundang.
"Apakah Saudara (Luhut) pernah menghadiri klarifikasi tersebut?" tanya Citra kepada Luhut.
"Saya pikir, saya pernah hadir," jawab Luhut.
Citra kembali bertanya apakah memang Luhut menghadiri agenda klarifikasi yang diinisiasi Haris melalui Lokataru.
"Seingat saya, saya pernah tidak bisa hadir, seperti persidangan yang kemarin. Tapi, sepanjang saya di Jakarta, saya akan penuhi itu," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Sesumbar Lebih Kuat dari Kuasa Hukum Haris-Fatia
Mendengar hal ini, Citra mengungkapkan, Luhut tidak menghadiri agenda klarifikasi yang diinisiasi Haris melalui Lokataru.
"Mengapa Saudara (Luhut) tidak menghadiri musyawarah melalui Lokataru tersebut, jika memang Saudara ingin menyelesaikan masalah seperti orang dewasa?" tanya Citra.
"Kenapa, saya sudah minta Saudara Haris untuk datang minta maaf ke saya. Ngapain saya mesti datang ke dia? Logikanya ada di mana?" jawab Luhut.
Orang-orang yang berada dalam ruang sidang kemudian bertepuk tangan mendengar jawaban Luhut.
Baca juga: Haris Azhar Mengaku Dapat Banyak Ejekan Buntut Pernyataan Luhut soal Minta Saham
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.