JAKARTA, KOMPAS.com - Luhut Binsar Panjaitan membantah perusahaan miliknya yang bernama Toba Sejahtera turut "bermain" dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.
Bantahan itu disampaikan Luhut secara tidak langsung ketika menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Pada awal sidang, Luhut mengakui, Toba Sejahtera Group merupakan perusahaan miliknya. Ia merupakan pemilik saham terbesar perusahaan tersebut.
Namun, setelah dipercaya masuk ke dalam pemerintahan Joko Widodo, Luhut memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan komisaris utama, meskipun tetap menjadi pemegang saham.
Baca juga: Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi
Ia pun memercayakan perusahaan tersebut kepada seseorang yang akrab disapa "Bu Nana".
"Sejak (masuk ke) pemerintahan, saya mengundurkan dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan sepenuhnya ke CEO-nya, Bu Nana," ujar Luhut.
Kepada Bu Nana, Luhut mengaku berpesan supaya dirinya tak lagi disibukkan dengan urusan perusahaan karena waktu dan tenaga telah tersita bekerja di kabinet pemerintahan.
Selain itu, Luhut juga berpesan agar perusahaannya jangan pernah terlibat bisnis dengan pemerintah demi menghindari konflik kepentingan.
Oleh sebab itu, ia mengaku tidak mengetahui bahwa PT Toba Sejahtera Group memiliki anak perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri.
"Tidak, saya tidak tahu," ujar Luhut.
Baca juga: Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika
Diketahui, dalam perbincangan Haris dan Fatia di acara podcast berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam", PT Tobacom Del Mandiri disebut-sebut sebagai perusahaan yang cawe-cawe dalam pengelolaan proyek Derewo Gold River di Intan Jaya.
Tobacom Del Mandiri disebut memberikan sertifikat untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Derewo serta izin kehutanan, dan mengelola akses sekaligus keamanan lokasi.
Dalam sidang, kuasa hukum Haris-Fatia, Asfinawati, sempat bertanya perihal kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri dengan perusahaan tambang West Wits Mining untuk mengelola "gunung emas" di Intan Jaya.
"Ada dokumen 12 Oktober 2016, siaran pers West Wist Mining yang mengatakan, ada kerja sama dengan Tobacom Del Mandiri. Tobacom Del Mandiri adalah bagian dari Toba Sejahtera dan Tobacom Del Mandiri adalah salah satu anak perusahaan Toba Bara Sejahtera. Apakah Bapak mengetahui ini?" tanya Asfinawati.
Baca juga: Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut
Luhut lantas menegaskan lagi bahwa PT Tobacom Del Mandiri bukanlah bagian dari PT Toba Sejahtera.