JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berjalan sengit.
Luhut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dalam kesempatan itu, Luhut mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport.
Menurut Luhut, permintaan itu disampaikan Haris sekitar Maret-April 2021 di kediamannya. Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
Baca juga: Pengakuan Luhut soal Haris Azhar Minta Saham Freeport...
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023).
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham PT Freeport. Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.
"Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.
Luhut lantas mengaku hendak menunjukkan pesan di WhatsApp-nya soal Haris yang membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku di Timika.
"Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia (Haris) bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres," tutur Luhut.
Kemudian, Luhut mengaku meminta stafnya untuk membantu Haris menangani persoalan saham PT Freeport milik suku tersebut. Namun, Luhut mengaku kesulitan menangani persoalan saham tersebut.
"Makanya, saya minta staf saya untuk lihat. Enggak segampang ini juga karena banyak sekali suku di sana yang mengeklaim (punya saham PT Freeport)," lanjut Luhut.
Luhut lantas menyebutkan, suku di Timika seharusnya tidak usah dibantu menggunakan uang. Menurut dia, suku di Timika lebih baik dibantu mengakses pendidikan.
"Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang," ucap Luhut.
Baca juga: Saat Luhut Bantah Bermain Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...
Haris tak menampik bahwa dirinya memang menghubungi Luhut, tetapi untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan Freeport.
"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris
Haris menjelaskan, saat itu ia menghubungi Luhut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar tambang Freeport.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.