JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis memastikan, 22 calon pekerja migran ilegal membayar sejumlah uang kepada pelaku setelah dijanjikan akan bekerja sebagai cleaning service di Arab Saudi.
Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial AG dan F.
"Iya (bayar sejumlah uang), sama," ungkap Auliansyah saat sesi tanya jawab dengan awak media dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Hendak Berangkatkan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Pasutri Ditangkap Polisi
Kendati demikian, Auliansyah belum bisa menyebutkan jumlah uang yang dibayar para korban. Sebab, jawaban pelaku dan korban saat diperiksa berbeda.
"Jadi, nanti kalau seandainya sudah sama keterangan dari korban dan keterangan para tersangka ini, pasti kami update," ujar Auliansyah.
Dari penangkapan ini, barang bukti yang disita berupa 18 buah paspor beserta visa, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2428 TKS, tiket pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura pada 7 Juni 2023, dan tiket pesawat SriLankan Airlines dengan rute penerbangan Singapura-Sri Langka-Riyadh pada 7 Juni 2023.
Baca juga: Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi Cleaning Service di Arab Saudi
Polisi juga mengamankan 22 korban, 15 orang di antaranya diamankan di penampungan.
Sementara itu, tujuh orang lainnya diamankan saat hendak berangkat ke Arab Saudi pada Rabu (7/6/2023) dengan rute Surabaya-Singapura-Sri Lanka-Arab Saudi.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.