BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menjaring 868 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas selama Mei 2023.
Ratusan pengendara tersebut terjaring tilang manual di beberapa titik wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
"Jumlah tilang (manual) bulan Mei itu sekitar 868 pelanggaran," kata KBO Sat lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Lidya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi
Lidya menuturkan, mayoritas pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak memakai helm, bonceng melebihi kapasitas, dan melanggar rambu.
"Pelanggaran mayoritas itu enggak pakai helm, bonceng tiga, pengemudi di bawah umur, knalpot bising, lawan arus, melanggar rambu putar balik," kata Lidya.
Apabila sudah melanggar kategori di atas, polisi mengambil tindakan dengan tilang manual di tempat.
"Untuk pelanggaran itu sudah banyak yang melanggar dan ditindaklanjuti dengan teguran dan tilang manual," tutur Lidya.
Sementara itu, Lidya menyebutkan, pemilihan lokasi tilang manual tidak dilakukan secara stasioner.
Baca juga: Polri Larang Polantas Razia, Tilang Dioptimalkan Lewat ETLE
"Untuk penilangan dilakukan secara acak saja, pada saat anggota sedang pengaturan lalu lintas di posnya masing-masing. Ketika ada pelanggaran nyata bisa langsung ditilang," jelas dia.
Sebagai informasi, pada awal Mei 2023, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memberlakukan tilang manual.
Pertimbangan tilang manual dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.
"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," tutur Dani Hamdani kepada wartawan.
Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar dan fasilitas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bekasi belum ada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.