JAKARTA, KOMPAS.com - BT (23), mahasiswa yang melakukan penipuan penjualan tiket konser grup musik Coldplay mengaku melakukan aksinya karena sakit hati pernah ditipu sebelumnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku ditipu saat membeli tiket konser girl group Blackpink pada tahun 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, motif mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah itu melakukan penipuan tiket adalah untuk balas dendam.
"Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dia juga dulu pernah ketipu," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter
Ia menyampaikan, pada akhir 2022, BT sempat memesan tiket konser Blackpink yang digelar di Jakarta. Namun, dia justru tertipu hingga mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
"Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam. Katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay," papar dia.
Adapun BT menipu korban bernama Debora Anggraini dan mengaku menjual tiket konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 15 November 2023 mendatang.
Debora kala itu mengomentari cuitan BT soal tiket konser yang dijualnya di akun Twitter @ColdplayJKT.
"Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @ColdplayJKT, memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku akan menjual tiket Coldplay," ujar Syahduddi.
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay
Korban yang terbuai, melanjutkan komunikasi dengan BT melalui WhatsApp dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898. Kepada korban, BT mengaku bernama Aurelia.
"Pada saat komunikasi melalui WA, pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan. Padahal pelaku ini laki-laki," jelas Syahduddi.
BT kemudian menawarkan satu tiket konser Coldplay dengan harga Rp 5,5 juta. Setelah bersepakat, Debora mentransfer uang tersebut melalui m-banking ke nomor rekening atas nama Sinma Epay.
"Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor HP korban langsung diblokir. Sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.
Baca juga: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta
Korban mengalami kerugian senilai Rp 5,5 juta dan melapor insiden yang menimpanya ke Mapolsek Metro Tamansari. Pelaku BT di wilayah Semarang.
"Berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku yaitu membeli sepatu merek Adidas, dan katanya untuk makan-makan," ucap Syahduddi.
Terkini, BT tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.